Gagal Bayar AJB Bumiputera, Polisi Beri Izin Nasabah Purwokerto Ngadu ke OJK

Pewarta : Tim Redaksi | Editor : Hery Taufik

Jatengbisnis.com, Purwokerto – Polresta Banyumas tidak mau kecolongan, meski telah memberi izin 5 orang perwakilan nasabah yang akan mediasi dengan OJK Purwokerto untuk menanyakan serta menagih klaim Asuransi di Kantor Cabang AJB Bumiputera 1912 Purwokerto, Polres terlihat menurunkan belasan anggotanya. Padahal perwakilan nasabah mematuhi izin dengan hanya mewakilkan kepada 5 orang nasabah yang disepakati.

“Kami hanya berlima, saya, Pak Agus Subekti, Bu Ivy Safitri, Pak Ega dan Bu Eniroh sesuai yang diijinkan, tetapi kami dijaga lima belas polisi,” kata Winarni salah satu perwakilan, Kamis (11/02/2021).

Winarni mengatakan, pihak OJK akan memfasilitasi keluhan nasabah dan meneruskan ke OJK Pusat. Winarni mengaku aksi ini semula akan dilakukan bersama ribuan nasabah, mengingat izin yang diberikan hanya 5 orang saja dan situasi masih pandemi, pihaknya mematuhi dengan aksi dilakukan secara perwakilan.

“Kami terus akan menuntut kejelasan nasib polis kami yang terancam tak cair. Terlebih, kami mendengar kantor pusat dilanda kasus korupsi hingga konflik internal berkepanjangan,” jelasnya

Meski hanya berlima, mereka sempat meluapkan emosi dengan membacakan surat tuntutan dan membentangkan spanduk di Kantor Cabang AJB Bumiputera 1912 Purwokerto.

By Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Menarik Lainnya